Pendidikan secara umum merupakan usaha untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan. makna pendidikan tersurat dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional yang tertulis “pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara efektif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia serta
ketrampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan negara”.
Dalam pendidikan tujuan pendidikan merupakan komponen paling utama,
tujuan pendidikan dikatakan lebih penting karena memberikan arah kepada proses
pendidikan yaitu usaha-usaha pendidikan dengan sadar untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan. namun, yang sering terjadi dalam praktik sehari-hari
pendidikan, pendidikan mengadakan tindakan-tindakan tanpa menghubungkan dengan
tujuan pendidikan yang kehendak dicapai. tujuan pendidikan pada lembaga
pendidikan di wujudkan Dalam bentuk kurikulum. dari kurikulum ini dijadikan
sebagai landasan pelaksaan pendidikan supaya pelaksaan pembelajaran sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai secara efektif dan efisien.[1]
Menteri koordinator bidang kesejahteraan Rakyat (Mengko Kesra)
mengatakan bahwa “kita tidak bisa menutup fakta bahwa mutu pendidikan kita
memang rendah dalam segala ukuran”. menurut catatan Human Development Report,
Peringkat HDI (Human Development Indeks) atau kualitas sumber daya manusia Indonesia
berada di urutan 112. Indonesia berada jauh dari Flifina (85), Thailand (74),
Malaysia (58), singapura (28). International Educational Achiement (IEA)
melaporkan bahwa kemampuan membaca siswa SD diindonesia berada diurutkan 38
dari 39 Negara yang disurvei.
berdasarkan laporan diatas, berbagai akumulasi persoalan kualiatas
pendidikan yang demikian memprihatinkan itu disebabkan oleh banyak faktor, diantarnya
rendahnya anggaran pendidikan yang
dialokasikan di Indonesia, dan pada proses pendidikan di Indonesia yang
berkaitan dengan sistem kurikulum yang gemuk dan tidak berbasis potensi,
rata-rata manajemen pendidikan hanya
belajar anak untuk menguasai untuk menguasai seluruh materi yang
dikurikulumkan, tidak pernah mempertimbangkan apakah materi tersebut sesuai
dengan potensi atau tidak. sehingga yang terjadi peserta didik berkembang bukan
berdasarkan potensinya namun seolah-olah karena keterpaksaan.[2]
kurikulum dalam lembaga mempunyai peran yang sangat penting, dan
kurikulum ini terus berkembang menyesuaikan diri dari zaman ke zaman, tetapi
ketidak tentuan peserta output dan siswa atau peserta didik bisa dengan mudah
mengikuti perkembangan yang ada. dan dapat diketahui pencapaian tujuan sebuah
kurikulum di Indonesia masih mempunyai banyak problem dan sering terjadi pro
kontra oleh masyarakat, dan masalah tersebut sangat berdampak pada sistem
pembelajaran yang ada di Indonesia. problem kurikulum yang ada di Indonesia
adalah kurikulum diindonesia terlalu kompleks. sehingga baik dari pendidik
maupun peserta didik merasa terbebani dengan tuntutan banyaknya materi yang
harus dikuasai. [3]
ketua Tim pengembangan kurikulum 2013 Hamid hasan mengatakan,
persoalan kurikulum ini sudah menjadi penyakit akut di Indonesia, bahkan
persoalan permasalahan penyusunan kurikulum ini sudah dimulai sejak tahun 1975.
sejak 1975 ketika Indonesia mengenalkan kompetensi, sampai hari ini menggunakan
kompetensi yang banyak itu tidak terlaksana”.
dalam konteks ini masalah terbesar penyusunan kurikulum adalah
masih Kurangnya pengaturan proses dan target belajar, oleh karena itu,
implementasi kurikulum yang telah direncanakan selalu gagal. Dalam hal ini kurikulum
dalam proses pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. pada
dasarnya kurikulum juga berfungsi untuk menyediakan program pendidikan yang relevan
bagi pencapaian sasaran akhir pendidikan. [4]
banyaknya permasalahan yang ada, maka dilaksanakan juga pengembangan kurikulum dalam
hal ini meliputi beberapa proses yaitu, perencanaan, implementasi, dan evaluasi
dari adanya perubahan-perubahan kurikulum dari waktu , perubahan menyangkut beberapa faktor, baik
orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor penunjang dalam
pelaksanaan pendidikan. perubahan kurikulum secara garis besar yang pertama
kurikulum rencana belajar, kedua kurikulum berorientasi pencapaian yang terbagi
menjadi kurikulum, yang ketiga kurikulum berbasis kompetensi. dan kurikulum
tingkat satuan pendidikan. [5]
selanjutnya kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya. dan
tugas lembaga pendidikan adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan
kurikulum yang berlaku. pelaksanaan
kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan
baik, dan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa. maka hal yang perlu
diperhatikan dalam pengelolaan atau pengembangan kurikulum diperhatikan dari
mulai perencananya implementasinya dan evaluasi.
implementasi kurikulum yang sudah ada harus berjalan dengan baik karena seiring perkembangan
zaman, dan juga banyaknya kebutuhan kehidupan, beban sekolah semakin berat dan
kompleks. sekolah dituntut tidak hanya untuk membekali berbagai ilmu
pengetahuan, tetapi juga dituntut untuk membekali berbagai ilmu pengetahuan yang
sangat cepat berkembang. mengembangkan bakat minat, membentuk moral dan
kepribadian bahkan peserta didik dituntut menguasai berbagai ketrampilan. [6]
dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat cara
agar implementasi dari kurikulum dapat dicapai salah satunya melalui pelatihan.
Namun pelatihan penyusunan ini dilakukan oleh orang sudah menjadi ahli dalam
bidang kurikulum tersebut. memang dalam hal kurikulum sanggatlah susah setiap perkembangannya
juga pasti menimbulkan masalah baru, dan persoalan yang sering kita temui dilapangkan
jangankan menyusun kurikulum, menerapkan kurikulum yang sudah ada saja susahnya
bukan main. oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkret untuk mengiringi
keterlaksanaan penyempurnaan kurikulum.
Pendidikan harus mendapatkan perhatian serius bagi setiap bangsa, karena
dengan pendidikan akan dapat dapat dilihat maju mundurnya suatu bangsa. Tentu
saja Indonesia tidak mau hidup terbelakang akibat aspek pendidikan tidak
mendapat perhatian yang cukup dengan adanya berbagai kemajuan di bidang lain.
Hal ini mendasar bagi perkembangan tingkat pendidikan dipengaruhi oleh dimensi
kepemimpinan atau pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena
itu kebijakan pemimpin harus merata kesetiap daerah. Maka Masalah pendidikan tidak
tidak lagi terjadi. Namun kita harus menyadari masalah pendidikan Tidak hanya
tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak organisasi sekolahnya itu
sendiri.
Oleh sebab itu berdasarkan pembahasan diatas mengatasi problematika
pendidikan yang ada Tidaklah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah tetapi
tanggung jawab semua organisasi lembaga pendidikan. Dengan kerja sama yang baik
Maka tujuan Pendidikan yang baik maka akan tercapai. Agar terlaksananya
kurikulum yang baik juga harus ada kerja sama yang baik dari pendidik peserta
didik dan masyarakat.
[1] M Ali, guru dalam proses belajar, (Bandung : sinar baru, 2010)
[2] Tani Handoko, manajemen, edisi II (Yogyakarta : BPFE,1998) Hlm. 6.
[3] Amirrudin, manajemen kurikulum, (Medan: perdana publishing,2017)
[4] ha malik, Oemar, kurikulum dan pembelajaran. (jakarta : bumi aksara,
2012)
[5] hadi, Sutrisno, metodologi reach jilid (Yogyakarta : andi offerst,
2000).
[6] Depdiknas, Panduan manajemen sekolah, (jakarta : dirjen dikdasmas
direktorat pendidikan umum, 2000)
0 komentar